Komunikasi Pemasaran Gojek Cabang Makassar Terkait Gopay di Instagram
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47995/jik.v5i2.86Keywords:
komunikasi pemasaran, gojek, gopay, media sosial, instagramAbstract
Tujuan penelitian ini untuk melihat tren terbaru dalam penggunaan metode transaksi pembayaran non-tunai di Indonesia, khususnya Cabang Gojek Kota Makassar terkait Gopay. Studi ini berfokus pada strategi pemasaran Gojek dari Cabang Kota Makassar di media sosial seperti Instagram. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitaif dengan sumber data berasal dari akun Instagram (gojekinmakassar). Pengumpulan data dilakukan dengan mesin pencari di Google Chrome dan Aplikasi Instagram dengan fokus pencarian berdasarkan kata kunci yang relevan terkait Gojek dan GoPay di Kota Makassar. Temuan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang digunakan oleh Gojek dari Cabang Kota Makassar dalam mempromosikan penggunaan Gopay sebagai alternatif untuk mempermudah transaksi pembayaran yaitu dengan memaksimalkan penggunaan media sosial Instagram. Cabang Gojek Kota Makassar diidentifikasi menggunakan akun (gojekinmakassar) sebagai media pemasaran dan promosi. Pendekatan pada strategi tersebut memungkinkan pengguna media sosial lainnya untuk mendapatkan informasi dan keterikatan sosial yang tinggi. Keterikatan sosial tinggi dari Gojek dengan pengguna media sosial lainnya dapat ditelusuri pada jumlah pengikut di Instagram yang relatif cukup besar. Adanya hubungan keterikatan tersebut dianggap sebagai capaian yang bagus, terutama jika menyadari hal tersebut hanya melibatkan Gojek dari salah satu Cabang perusahaan, terutama Makassar yang berada jauh di luar Pulau Jawa. Penggunaan media sosial Instagram juga didukung dengan adanya upaya untuk memaksimalkan beberapa fitur yang tersedia. Fitur-fitur tersebut diidentifikasi di antaranya Instagram Stories, Instagram Reels, dan Instagram Post. Media sosial dianggap ikut berkontribusi pada strategi komunikasi pemasaran Gojek terkait penggunaan Gopay sebagai alternatif transaksi pembayaran non-tunai.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmu Komunikasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.