Falia Dalam Pembukaan Ladang Orang Muna Di Desa Lalemba, Muna Barat, Sulawesi Tenggara: Mengenai Makna dan Tujuan Di Balik Aturan
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v7i1.254Keywords:
Falia, Ladang, Orang MunaAbstract
Pantang larang (falia) dalam pembukaan ladang baru merupakan bagian integral dari kearifan lokal masyarakat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan dan adat di Desa Lalemba, Muna Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna simbolik dan tujuan praktis di balik aturan-aturan tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan untuk menggali narasi dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam falia, melalui studi literatur dan wawancara dengan tokoh adat. Hasil kajian menunjukkan bahwa falia bukan sekadar larangan tanpa dasar, melainkan sarat dengan nilai-nilai ekologis, sosial, dan spiritual. Aturan ini berfungsi menjaga keseimbangan alam dan memperkuat solidaritas komunitas. Dengan demikian, falia memiliki kontribusi penting dalam pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sistem pertanian tradisional. Penelitian ini menegaskan bahwa memahami makna di balik falia dapat menjadi jembatan antara tradisi lokal dan pendekatan modern terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Studia Administrasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.