Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat No. 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v7i1.253Keywords:
Implementasi, Peraturan Daerah, SampahAbstract
Penelitian ini bertujuan utama untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat di Kota Mentok. Metode analisis kualitatif digunakan dalam penelitian melibatkan langkah-langkah pemaparan dan reduksi data. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun DLH menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan pengelolaan persampahan, struktur organisasinya tergolong baku dan kurang fleksibel. Analisis sumber daya menyoroti koordinasi teknis di lapangan sudah cukup baik dan komunikasi antar organisasi terkait pelaksanaan pengelolaan persampahan pun dinilai cukup baik. Kesenjangan dalam pengelolaan sampah yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti kepadatan penduduk, sosial ekonomi, dan budaya menjadi penemuan utama. Penelitian menyoroti kesenjangan antara tujuan DLH untuk meningkatkan pengelolaan persampahan dan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi persampahan, dengan tidak adanya standar teknis dan SOP sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2012 sebagai hambatan. Faktor penghambat utama implementasi Perda tersebut adalah missconcept dalam menentukan tujuan pelayanan publik dengan tidak adanya SOP turunan, menyebabkan Implementasi perda dianggap belum berhasil, meskipun aspek lain sudah terdapat kesesuaian dengan teori Van Horn dan Van Meter.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Studia Administrasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.