Peran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dalam Mengatasi Permasalahan Air Bersih dan Sampah (Studi Kasus Pulau Tidung)
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v4i1.71Keywords:
Pemerintah, Air Bersih, SampahAbstract
Kepulauan Seribu merupakan pulau terluar bagian dari Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 2 kecamatam yaitu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Salah satu pulau yang berada di gugusan Kepulaun Seribu adalah Pulau Tidung yang terletak di kecamatan kepulauan seribu selatan. Permasalahan yang sering dialami masyarakat yang tinggal didaerah dekat pantai adalah masalah air bersih dan sampah, hal ini pun di rasakan oleh masyarakat yang tinggal di Pulau Tidung. Permasalahan yang dialami masyarakat tentu nya membuat pemerintah setempat harus memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan masalah sampah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan solusi yang dilakukan Pemerintah Pulau Tidung dalam mengatasi permasalahan air bersih dan sampah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara pada narasumber. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapati bahwa masyarakat yang ada dipulau tersebut dalam memenuhi kebutuhan air sehari hari masih memanfaatkan air sumur. Masalah lainnya adalah sampah yang berasal dari wisatawan dan masyarakat setempat karena Pulau Tidung merupakan destinasi wisata dikawasan Pulau Seribu. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah untuk membuat regulasi yang tepat agar masyarakat pulau terpenuhi segala kebutuhan nya.