Pengaruh Efektifitas Absensi Fingerprint Terhadap Kedisiplinan Pegawai (Studi Kasus di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangka)
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v2i1.31Keywords:
absensi finger print, kedisiplinanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh efektivitas absensi finger print terhadap kedisiplinan pegawai. Penelitian ini
membahas tentang pengaruh absensi finger print terhadap kedisiplinan pegawai. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya
masalah dari tingkat ketepatan waktu pegawai saat masuk dan pulang kerja sehingga menjadi fenomena yang menarik untuk
diteliti.Rumusan masalah penelitian ini adalah apakah efektivitas absensi finger print berpengaruh terhadap kedisiplinan
pegawai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah efektivitas absensi finger print yang ada di kantor
berpengaruh terhadap kedisiplinan pegawai. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif asosiatif dengan menggunakan metode
sensus. Subjek dan lokasi penelitian adalah 56 orang pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka. Metode
analisis data yang digunakan adalah regresi linearitas sederhana dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner
dan studi pustaka.
Hasil penelitian dan pembahasan tentang pengaruh efektivitas absensi finger print terhadap kedisiplinan pegawai di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka menunjukkan bahwa terdapat pengaruh variabel efektivitas absensi finger print (X)
terhadap kedisiplinan pegawai (Y) karena hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai signifikansi < 0,05.
Kedisiplinan pegawai dipengaruhi oleh efektivitas absensi finger print memiliki nilai pengaruh yang sangat tinggi, yaitu
66,4%. Harapan peneliti untuk peneliti yang akan datang adalah agar dapat dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap
indikator lain yang mempengaruhi kedisiplinan pegawai.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Studia Administrasi
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.