AS dkk Rasionalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v6i2.229Keywords:
Rasionalisasi, Peningkatan, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Penelitian ini merupakan kajian deskriptif dalam upaya memberikan gambaran pada tiga hal utama tentang prinsip dasar peningkatan kekayaan aset daerah yakni Adanya perencanaan yang tepat, Pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, dan Pengawasan (monitoring). Dengan instrument pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya Teknik Analisa yang dipilih berdasarkan pada tiga tahapan yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data dari hasil wawancara dengan sejumlah informan terpilih.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perencanaan yangg tepat dirumuskannya pemetaan asset daerah yang dinyatakan masih minim kontribusinya terhadap capaian PAD, bahkan masih banyak asset yang belum memberikan kontribusi sama sekali terhadap PAD yang dikenal dengan istilah asset mati, sehingga strategi yang tepat dengan dibentuknya tim pemetan asset tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan di daerah termasuk pihak eksternal dari luar Bappenda Kabupaten Jayapura.
Pelaksanaan/Pemanfaatan secara Efisien & Efektif, Strategi ini diterapkan dengan proses pelaksanaan melakukan pendataan atas asset mana yang telah berkontribusi maksimal terhadap PAD, asset mana yang berkontribusi namun masih diluar target dan asset mana yang sejauh ini belum berkontribusi sama sekali terhadap peningkatan PAD Daerah dan pada aspek Pengawasan, adalah proses pemeriksaan serta pemantauan yang professional sesuai dengan kapasitas dan kewenangan dari para pelaksana tugas tersebut. Proses ini dijalankan dengan strategi yang ditetapkan, dimana unsur pengawas melibatkan pihak eksternal Bappenda untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi dilakukan dengan adanya sejumlah rekomendasi dari hasil pengawasan tersebut untuk dijadikan perhatian dan perbaikan pada pelaksanaan program berikutnya, pengawasan dilakukan secara berkala berdasarkan hasil kesepakatan para pemangku kepentingan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Studia Komunika: Jurnal Ilmu Komunikasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.