Inovasi Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Sebagai Pelaksana “BANG MUDA”
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v1i2.24Keywords:
Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pelayanan PublikAbstract
Pelayanan prima merupakan bentuk pelayanan yang diperlukan oleh pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik, salah satu diantaranya yakni dalam pelayanan pembuatan akta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka sebagai instansi yang melaksanakan pembuatan akta, baik akta kelahiran maupun akta kematian, berupaya mempercepat pelayanan pembuatan akta tanpa melalui alur yang panjang yakni dengan melakukan inovasi, meskipun dalam kenyataannya inovasi yang dilakukan belum bisa maksimal, hal ini disebabkan belum terpenuhinya beberapa komponen penunjang tetapi dengan adanya inovasi tersebut dapat mengantarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka sebagai salah satu “TOP 99 Sinovik’s Award” yakni penghargaan dalam inovasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada Tahun 2017.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Studia Administrasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.