S&A PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI PAPUA DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA KALANGAN REMAJA DI KOTA JAYAPURA
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47995/jian.v6i2.210Keywords:
penanggulangan, narkoba, remajaAbstract
Kajian ini merupakan suatu kajian deskriptif kualitatif, dengan instrument utama wawancara dengan sejumlah infoman, tujuan penelitian untuk mengetahui tentang Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Dalam Penanggulangan Narkoba Dikalangan Remaja di Kota Jayapura sehingga mampu peneliti gambarkan fenomena terkini berkaitan dengan topik yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Pelaksanaan koordinasi, dalam upaya sinkronisasi dengan semua stakeholders dalam menyusun rencana aksi P4GN di Provinsi Papua, koordinasi sudah berjalan baik, terbuktinya dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang Penanggulangan Narkoba di Provinsi Papua. Pelaksanaan kebijakan teknis, berjalan dengan baik dan sinkron sesuai dengan Tupoksi masing-masing unit kerja yang ada. hal yang perlu menjadi perhatian khusus adalah sinergitas antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, Pada Pelaksanaan pembinaan teknis dan supervise, dimana Pelaksanaan pembinaan teknis dan Supervisi P4GN sudah rutin terlaksana setiap tahunnya sesuai dengan standar aktivitas yang diberikan oleh BNN Pusat, sedangkan mekanisme program rehabilitasi bagi pengguna, sebelumnya akan dilakukan Assesment oleh Tim Terpadu (TAT), setelah itu diputuskan bahwa orang tersebut hanya pengguna (korban penyalahgunaan narkoba) maka akan direhabilitasi. Salah satu pembinaan yang dilakukan adalah mengadakan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya penanganan rehabilitasi pada korban penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan supervise kadang terkendala dengan banyaknya kelompok sasaran berada diluar kota dalam hal perjalanan dinas, sehingga hasil assessment terkadang terlambat dalam memberikan keputusan final apakah pengguna atau korban perlu rawat jalan atau rawat inap.
Pada Pelaksanaan layanan hukum dan kerja sama dalam wilayah provinsi berkaitan dengan penetapan sanksi bagi pelaku atau pecandu narkoba, dengan melihat sejauhmana kerjasama atau koordinasi yang dilakukan dalam hal penentuan sanksi, khususnya bagi pengguna narkoba di kota Jayapura yaitu jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Studia Administrasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.