Implementasi Kebijakan dalam Pengelolaan Barang Bukti Kejahatan (Studi Pada Kantor Kejaksaan Provinsi Bandar Lampung terhadap Barang Bukti Kejahatan Berupa Sepeda Motor)

Indonesia

Authors

  • ira febriana Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.47995/jian.v5i2.196

Keywords:

Sepeda Motor, Pengelolaan, Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Abstract

Kejaksaan tidak hanya mempunyai tugas atau wewenang untuk melakukan penuntutan saja, tetapi juga harus menyimpan barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan suatu tindak pidana seperti kendaraan bermotor. Eksistensi dan fungsi alat bukti dan barang bukti memegang peranan yang sangat penting, bukan hanya membuat terang suatu tindak pidana, akan tetapi juga penting dalam menunjang keyakinan hakim atas kesalahan terdakwa. Banyaknya kendaraan bermotor sebagai barang bukti yang disita dari terdakwa kasus-kasus pidana oleh aparat penegak hukum masih belum dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meneliti tentang bagaimana pengelolaan barang bukti berupa sepeda motor di lingkuan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam melakukan upaya itu, penulis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan strategi penjelasan dengan paradigma rasionalisme kritis. Dalam penelitian ini, peneliti berhasil mengungkapkan dua temuan. Pertama, bahwa implemetasi kebijakan dalam pengelolaan barang bukti berupa sepeda motor di lingkungan kejaksaan negeri Bandar Lampung tidak berjalan efektif, sehingga banyak barang bukti kejahatan berupa sepeda motor mengalami kerusakan, kehilangan akibat dari kurangnya penjagaan tidak profesionalisme. Kedua, pengelolaan barang bukti berupa sepeda motor, masih memiliki banyak permasalahan begitu krusial mulai dari jumlah unit yang tidak kompatibel, kendala sarana dan prasana hingga staff yang tidak professional yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola barang bukti dengan baik. Oleh karena itu, pengelolaan barang bukti yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung belum optimal sehingga perlu adanya kebijakan kepala kejaksaan untuk mengatasi permasalahan tersebut

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-09-27